Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Tml 1.SUGITO.L
2.MEGAWATI.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Tml
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGITO.L
2MEGAWATI.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama ANDRE STIANU untuk menikah dengan seorang perempuan bernama ELIA EMAS WARI ;
  3. Membebankan biaya perkara kepada para pemohon;

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak