Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Tml 1.ANTO
2.TITI SUMANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Tml
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANTO
2TITI SUMANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ARIYO Bin ANTO untuk menikah dengan calon istri yang bernama DECA AULIA Bin DAYA LELUNU;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak