Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Tml KUJAKMAN. A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Tml
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUJAKMAN. A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANDINA untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama ARIA PUTRA
    1. Membebankan biaya perkara menurut hukum; ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak