Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Tml 1.DION SATRIO PRATAMA
2.E. ERNES
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Tml
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DION SATRIO PRATAMA
2E. ERNES
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan sah anak ARCHIO DAVION GIOVANO lahir RUMAH SAKIT TK. III Dr.R.SOEHARSONO tanggal 22 JULI 2025  adalah anak kandung dari pasangan suami istri Ibu E.ERNES dan Bapak DION SATRIO PRATAMA
  3. Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk memberitahukan pengesahan/penetapan anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur agar dicatat diregister kelahiran yang bersangkutan sebagai mana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya ini kepada pemohon I dan Pemohon II
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak