Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/PDT.G/2012/PN.TML | 1.LABAS KIKI 2.ELIYONO 3.PONITA 4.AJANWA 5.AREDY |
SUKARIANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Feb. 2012 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||
Nomor Perkara | 3/PDT.G/2012/PN.TML | ||||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
- Panjang Sebelah Utara 500 meter, berbatasan dengan milik Elita dan Efendi - Panjang Sebelah Selatan 500 meter, berbatasan dengan milik Ponita dan Eliyono - Lebar Sebelah Timur 135 meter, berbatasan dengan Sungai Supan Punei - Lebar Sebelah Barat 135 meter, berbatasan dengan milik Astiarap Sesuai dengan Surat Tanah berupa Surat Keterangan Pengakuan Hak Milik dibuat tahun 1976 adalah sah milik Penggugat I Menyatakan bahwa tanah yang terletak di Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan batas ? batas sebagai berikut : - Panjang Sebelah Utara 350 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Panjang Sebelah Selatan 300 meter, berbatasan dengan tanah milik Astiarap - Lebar Sebelah Timur 115 meter, berbatasan dengan Hutan Supan Punei - Lebar Sebelah Barat 115 meter, berbatasan dengan tanah milik Darmianto Sesuai dengan Surat Pernyataan Hak Milik Penggugat 2
- Panjang Sebelah Utara 160 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Panjang Sebelah Selatan 160 meter, berbatasan dengan tanah milik Eliyono - Lebar Sebelah Timur 125 meter, berbatasan dengan tanah milik Eliyono - Lebar Sebelah Barat 125 meter, berbatasan dengan tanah milik Astiarap Sesuai dengan Surat Pernyataan Hak Milik Tanggal 14 Oktober 2005, adalah sah milik Penggugat 3
- Panjang Sebelah Utara 200 meter, berbatasan dengan tanah milik Nunuk / Aredy - Panjang Sebelah Selatan 200 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Lebar Sebelah Timur 100 meter, berbatasan dengan tanah milik Satriano dan Labas Kiki - Lebar Sebelah Barat 100 meter, berbatasan dengan tanah milik Rosime Sesuai dengan Surat Pernyataan Hak Milik Tanggal 22 Oktober 2004, adalah sah milik Penggugat 4
- Panjang Sebelah Utara 300 meter, berbatasan dengan tanah milik Gantin - Panjang Sebelah Selatan 300 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Lebar Sebelah Timur 100 meter, berbatasan dengan tanah milik Elita - Lebar Sebelah Barat 200 meter, berbatasan dengan tanah milik Alpinus dan Erman Sesuai dengan Surat Pernyataan Hak Milik Tanggal 22 Oktober 2004, adalah sah milik Penggugat 5
Penggugat I Tanah yang terletak di Supan Punei Kadihen Pamangka disebut juga Majaruh Desa Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan batas ? batas sebagai berikut : - Panjang Sebelah Utara 500 meter, berbatasan dengan tanah milik Elita dan Efendi - Panjang Sebelah Selatan 500 meter, berbatasan dengan tanah milik Ponita dan Eliyono - Lebar Sebelah Timur 135 meter, berbatasan dengan Supan Punei - Lebar Sebelah Barat 135 meter, berbatasan dengan tanah milik Astiarap
Penggugat II Tanah yang terletak di Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan batas ? batas sebagai berikut : - Panjang Sebelah Utara 350 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Panjang Sebelah Selatan 300 meter, berbatasan dengan tanah milik Astiarap - Lebar Sebelah Timur 115 meter, berbatasan dengan Supan Punei - Lebar Sebelah Barat 115 meter, berbatasan dengan tanah milik Darmianto Penggugat III Tanah yang terletak di Dusun Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan batas ? batas sebagai berikut : - Panjang Sebelah Utara 160 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Panjang Sebelah Selatan 160 meter, berbatasan dengan tanah milik Banren - Lebar Sebelah Timur 125 meter, berbatasan dengan Eliyono - Lebar Sebelah Barat 125 meter, berbatasan dengan tanah milik Astiarap Penggugat IV Tanah yang terletak di Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan batas ? batas sebagai berikut : - Panjang Sebelah Utara 200 meter, berbatasan dengan tanah milik Nunuk / Aredy - Panjang Sebelah Selatan 200 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Lebar Sebelah Timur 100 meter, berbatasan dengan Elita - Lebar Sebelah Barat 100 meter, berbatasan dengan tanah milik Rosine Penggugat V Tanah yang terletak di Putut Tawuluh, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan batas ? batas sebagai berikut : - Panjang Sebelah Utara 300 meter, berbatasan dengan tanah milik Gantim - Panjang Sebelah Selatan 300 meter, berbatasan dengan tanah milik Labas Kiki - Lebar Sebelah Timur 100 meter, berbatasan dengan tanah milik Satriano dan Labas Kiki - Lebar Sebelah Barat 200 meter, berbatasan dengan tanah milik Alpinus dan Erman
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |