Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi pengampuh,wali dan wakil dari VINA LIA RAHMAWATI untuk mengambil dana pensiunan ASABRI
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Atas Terkabulnya Permohonan ini kami ucapkan terima kasih. |