Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Tml KARNUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Tml
Tanggal Surat Minggu, 25 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARNUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Misna Sari untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Segah Priyeno Moses
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak