Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Tml 1.MARJONO RESO MAKADA
2.MARTATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Tml
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARJONO RESO MAKADA
2MARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama WILYAM RESTU PASINO binti  Marjono reso makada  untuk menikah dengan seorang wanita bernama DIVA CELLYA. bin IDAYANTO .
  3.  Membebankan biaya perkara menurut hukum

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak