Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Tml 1.ANDI NUGROHO
2.HATRIYANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Tml
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI NUGROHO
2HATRIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama DELLA PUSPITA ANGGREINI Binti ANDI NUGROHO untuk menikah dengan calon suami yang bernama AGUSTINUS MARCHIANO Bin HERTONO
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum

ATAU

Apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak