Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
42/Pid.B/2025/PN Tml 1.Dr. DODY HERYANTO, S.H., M.H
2.AGUSTYAN NUR AFIATI, S.H.
ABDULLAH ALS ULAH BIN RUSTAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 42/Pid.B/2025/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 633/O.2.17/Eoh.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Dr. DODY HERYANTO, S.H., M.H
2AGUSTYAN NUR AFIATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDULLAH ALS ULAH BIN RUSTAM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa ABDULLAH Als ULAH Bin RUSTAM bersama-sama dengan Sdri. HESTY WINDAYANI Als YUDO (splitsing), Pada hari Kamis 21 Nopember 2024 sekitar jam 20.30 WIB, pada hari Jum’at tanggal 22 Nopember 2024 sekitar jam 09.00 WIB bertempat di Jalan Talohen RT. 19, Kel. Ampah Kota, Kec Dusun Tengah, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu di tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang, “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------- 2 ------ Pada Hari Kamis Tanggal 21 November 2024 sekitar jam 21. 30 Wib, datang Sdri. HESTY WINDAYANI Als YUDO dan suaminya yaitu Terdakwa ABDULLAH ke warung Saksi SITI AMINAH dan pada saat itu memesan makananan Soto 2 Porsi, saat itu Sdri. HESTY WINDAYANI melihat Saksi WAHDIAH sedang meminum obat, setelah itu Sdri. HESTY WINDAYANI bertanya ‘’minum obat apa” dan Saksi SITI AMINAH menjawab “minum obat asma“ dan kemudian Sdri. HESTY WINDAYANI berkata “saya pernah sakit, sudah komplikasi, dan saya pernah berobat keluar negeri, ke kaltim, ketempat orang alim dan habib, dan dikasih minyak oleh habib, di oles ke tempat yang sakit, cuma syaratnya kalau perempuan yang minta seperangkat alat sholat cowok, kalau cowok yang minta seperangkat alat sholat perempuan“ dan Saksi WAHDIAH bertanya kepada Sdri. HESTY WINDAYANI “ kalau seperangkat alat sholat laki-laki biayanya berapa “ dan dijawab Sdri. HESTY WINDAYANI “ kalau separangkat alat sholat laki-laki sebesar Rp. 400.000, _ dan kalau seperangkat alat sholat perempuan sebesar Rp. 650.000,- “ dan mendengar dari perkataan tersebut kemudian Saksi SITI AMINAH mengeluarkan uang sebesar RP. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah ) sedangkan Saksi WAHDIAH mengeluarkan uang sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ), dan setelah itu Saksi SITI AMINAH dan anak Saksi WAHDIAH di suruh Sdri. HESTY WINDAYANI mengambil minyak goreng dan dimasukan ke dalam botol minum le mineral dan di campur pala bubuk sebanyak 10 (sepuluh), kemudian para Saksi melihat Sdri. HESTY WINDAYANI meneteskan cairan sebanyak 3 tetes dari dalam botol kecil ke dalam botol minum le mineral yang sudah Saksi SITI AMINAH masukan minyak goreng dan pala bubuk, kemudian Sdri. HESTY WINDAYANI mengatakan untuk mengoleskan minyak tersebut ke tempat yang sakit dan sebelum tidur Saksi SITI AMINAH mengoleskan minyak tersebut di bagian kepala, lutut, ke dada yang sering mengalami nyeri. --- Selanjutnya dan pada Hari Jumat tanggal 22 November 2024 sekitar jam 09.00 wib datang Sdri. HESTY WINDAYANI dan suaminya yaitu Terdakwa ke rumah Saksi SITI AMINAH dan saat itu Saksi SITI AMINAH bertanya “apa kabar, kesini lagi, apa ngurus masalah perusahaan yang di ajukan“ lalu di jawab Sdri. HESTY WINDAYANI “tidak, sudah beres urusan ke perusahaan itu“ dan Saksi SITI AMINAH berkata lagi “kita bicara di luar aja“ dan Sdri. HESTY WINDAYANI berkata “di lihat orang banyak, kita bicara di dalam rumah aja“ dan Sdri. HESTY WINDAYANI masuk kedalam rumah secara duluan“, lalu Saksi SITI AMINAH bertanya “mau apa“ dan di jawab Sdri. HESTY WINDAYANI “aku ini mau menolong sampean, pean ini orang miskin, dan orang susah, saya mau merubah nasib sampean, supaya sampean cepat kaya“ mendengar hal tersebut Saksi SITI AMINAH jawab “kenapa kamu tidak kaya, malah aku yang mau kamu kasih kekayaan’ dan di jawab Sdri. HESTY WINDAYANI “di ampah ini banyak orang yang punya ilmu pesugihan“ dan Saksi SITI AMINAH bertanya “siapa-siapa saja di ampah ini yang punya ilmu pesugihan“ dan di jawab Sdri. HESTY WINDAYANI “banyak aja orang ampah ini yang ada ilmu pesugihan “ Saksi SITI AMINAH berkata “biar aja gin kalau sudah begini ya begini aja ini kehendak allah swt “ di jawab Sdri. HESTY WINDAYANI “kamu mau di tolong enggak, kamu mau selamanya miskin kah“ dan Saksi SITI AMINAH jawab “ aku gak mau menyimpang dari ajaran agama “ dan Sdri. HESTY WINDAYANI berkata “ini enggak menyimpang dari ajaran agama, cuma kita ngambil uang dari orang yang tidak mengeluarkan zakatnya““ biar aja mamak kamu enggak mau “ dan Saksi SITI AMINAH melihat itu Sdri. HESTY WINDAYANI sedang mengelus elus punggung Saksi WAHDIAH dan Saksi WAHDIAH berkata “apa persyaratannya“ di jawab Sdri. HESTY WINDAYANI “persyaratannya uang Rp. 2.000.000,- atau emas 2 gram“ mendengar hal tersebut Saksi WAHDIAH berkata “bahwa tidak punya uang ataupun emas“ Sdri. HESTY WINDAYANI berkata “ coba minjam sama teman karena omongan kamu di percaya sama teman kamu walaupun berapa jumlah yang mau kamu pinjam“, setelah itu Saksi An. Saksi WAHDIAH pergi ke rumah temannya Sdr. ATUS untuk meminjam emas dan berhasil, tidak berapa lama datang Saksi WAHDIAH dengan membawa cincin emas seberat 10 (sepuluh ) Gram, melihat itu 3 Sdri. HESTY WINDAYANI langsung memanggil Saksi WAHDIAH untuk mendekatinya dan langsung mengambil cincin emas seberat 10 (sepuluh) gram dari tangan Saksi WAHDIAH dan setelah cincin emas tersebut berada di tangan Sdri. HESTY WINDAYANI cincin emas tersebut langsung Sdri. HESTY WINDAYANI masukan ke dalam tas nya sambil berkata “apa kubilang, kamu tu orang di percaya sama orang, aku tadi kan nyuruh kamu pinjam 3 (tiga) gram, sedangkan teman mu ngasih 10 (sepuluh) gram, ambil beras setengah gelas kecil dan dimasukan botol minyak kecil ini kedalam gelas dan simpan di dalam lemari pakaian”, kemudian Sdri. HESTY WINDAYANI menyimpan gelas yang berisi beras dan botol minyak tersebut ke lemari pakaian rumah tersebut, yang mana dalam lemari tersebut tersusun Sajadah serta alquran yang tersandar di dinding lemari yang di susun oleh Sdri. HESTY WINDAYANI, sedangkan gelas yang berisi beras dan botol minyak terletak di atas sejadah, setelah selesai menyimpan gelas yang berisi beras dan botol minyak tersebut kemudian Sdri. HESTY WINDAYANI berkata lagi “dalam jangka waktu 41 hari atau 7 hari lemari tersebut penuh dengan uang yang di tarik sama minyak dan beras yang ada dalam gelas tersebut, setelah itu pada saat Sdri. HESTY WINDAYANI dan suami mau pergi meninggalkan rumah Para Saksi, Sdri. HESTY WINDAYANI sempat bertukaran nomor handphone dengan Saksi WAHDIAH setelah itu Sdri. HESTY WINDAYANI dan Terdakwa pergi meninggalkan rumah Para Saksi. ----- Pada Hari Sabtu tanggal 23 November 2024 sekitar jam 06.30 Wib Sdri. HESTY WINDAYANI menghubungi Saksi WAHDIAH yang mana dengan isi pesan percakapan WhatApps sebagai berikut : ? Sdri. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdri. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdri. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI : kamu cari duit 3 jt wayah ini kirim ke aku, acil membuliki emas nya hari ini (sabtu) : ya allah cil. ulun kadada lagi duit, pian tahu kalo kada kawa beapa apa ulun : emas ini beban amun kada di buliki, ikam pinjam cincin kakak ikam jual kirim ke acil duitnya, dilemari tu 17 hari membuka, jual cicin kakak kamu, cincin yang ada ini di gadaikan ke kakakmu sementara : itu cincin kawin cil ai kalau lakinya kada hakun : cepati mun kada ikam kakak ikam meingkut cincin emas 10 gram ini : tapi kayapa menjulung hurupannya nang kawan pian tu, cincinnya lawan pian kaina kita ulah ba asa cincin kawinnya mun kada hakun berarti handak susah seumuran, kirim dahulu duitnya acil nang meantar emasnya kerumah buhan ikam , untung ikam itu di percaya orang, kita kadada waktu lagi ujar habib banyak banar duit di dalam lemari, cepati 3 gram emas duitnya 4 juta lebih amun lawan orang funk cecobaan bahutang emasnya kaina amas lawan acil tu kita julung ke orang tu semenatara , dan di blas sdri yudo “ acil mahadang nyaman acil antar emas n, mun kada percaya kada usah kirim duitnya ke acil wayah ini jua kahabib hanyar acil antar emas orang ini, acil berbeban, jam 9 selambatnya, di capati nyaman acil langsung ke kesana, acil ni lapah mandi ja kadada mulai semalam nyaman langsung ke ampah 4 ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI inggih ni berusaha secepatnya : keperluan sebesar “ 4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ) untuk dikirim ke nomor dana 0858 2860 3633 : kada kawa pulang cil ai orangnya mahutangi : kada cukup 4 juta pas, cepati nyaman acil langsung berangkat, kirim nang 3 juta tu wayah ini, itu nomor dana cucu habib : 3 juta dapat cil ai, siapa naam danannya cil : pakai nomor dana ini 0819 5201 3873 an abdulah : salah cil kada mau cil ai : salah nomornya 0819 5301 3873 : masuk kah cil : sudah tetap kada kawa ujar habib bila kada 4 juta kada mayu gasan nukar emas 3 gram, cari 1 jutanya kirim ke dana tadi Selanjutnya Saksi WAHDIAH mencari hutangan sebesar Rp. 1.000.000,- setelah dapat uang tersebut kemudian Saksi WAHDIAH mengirimkan uang tersebut ke nomor dana dan melanjutkan percakapan melalui whatssap, sebagai berikut : ? Saksi WAHDIAH ? Sdri. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdri. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI ? Saksi WAHDIAH ? Sdr. HESTY WINDAYANI : MASUK KAH CIL : MASUK, ADA NANG HARUS DI TUKAR BUHAN IKAM, KOPER 2 NANG GANAL HABIB HARUS MERAJAH KOPER ITU HARI INI, JANGAN BANYAK TAKUN KOPER ITU HARUS ADA HARI INI MEANTAR KESIDIN MUN KADA KAWA MEANTAR, KIRIM DUITNYA GASAN SIDIN, SIDIN NANG MENCARI KOPER, KALAU TASALAH “ : BERAPA LAGI DUITNYA CIL : YUDO “ KAMI LAWAN SIDIN PALING LAMBAT SUBUH ESOK DI AMPAH, KAMI LAWAN HABIB, 2 JUTA 2 KOPER “ : “ DUIT PINJAMAN TADI FANK KAYA APA NANG 4 JUTA TU, ULUN BEJANJI TADI SELAMBATNYA TENGAH HARI ULUN JULUNG “ “ BELUM TENGAH HARI LO “ “ INGGIH TAPI ITU PIAN MEMBAYARI AKAN KALO “ URUS KOPER NI BILA HABIB MEMBAWA KERUMAH BUHAN IKAM BISA MEMBUKA LEMARI “ setelah itu sudah tidak ada komunikasi lagi dengan Sdr HESTY WINDAYANI dan Terdakwa, Para saksi pada saat melakukan komunikasi merasakan tidak sadar sehingga apa saja yang di bilang Sdr. HESTY WINDAYANI dan Terdakwa kepada Para Saksi selalu menurut saja tidak ada rasa ingin mencoba menolak tawaran tersebut serta karena katanya bisa mengobati dan memasukan kerja di perusahaan Global, namun karena merasa ada yang tidak benar kemudian Para Saksi mencoba menghubungi Terdakwa dan Sdr. JESTY WINDAYANI namun nomor handphone nya sudah tidak bisa dihubungi lagi atau tidak aktif, adapun kerugian yang dialami kurang lebih sebesar Rp, 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah) sehingga Para Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah. 5 ---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP . ------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya