Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan KARI S.Pd.,MM telah meninggal dunia pada tanggal 30 Januari 2025 di rumah sendiri yang beralamat di Desa Mangkarap RT.003, Kecamatan Dusun Timur, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 140/07/Mkp/II/2025 tertanggal 30 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mangkarap ;
- Menyatakan Sah Surat Pernyataan / Keterangan Waris Nomor : 140/85/MkP/VII/2025 tertanggal 11 Juli 2025 yang dikeluarkan dan dikuatkan oleh Kepala Desa Mangkarap dan mengetahui oleh Camat Kecamatan Dusun Timur dengan nomor : 403/658/DST/VII/2025 tertanggal 17 Juli 2025;
- Menetapkan Ahli Waris yang sah secara hukum dari Almarhum KARI S.Pd.,MM adalah :
- Endur (saudara kandung nomor 2) yang dilahirkan di Jaar, 12 Desember 1959, NIK : 6213015212590003, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Status Menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup;
- Eket Neti /Pemohon (saudara kandung nomor 3) yang dilahirkan di Jaar, 23 November 1962, NIK : 6213016311620002, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Status Menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup;
- Resmina (saudara kandung nomor 4) yang dilahirkan di Jaar, 10 Desember 1963, NIK : 6213025012630001, Pekerjaan Guru, Status Cerai Mati, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup;
- Riani (saudara kandung nomor 5) yang dilahirkan di Jaar, 23 Juli 1967, NIK : 6213046306670001, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup;
- Heri Suprianto (Keponakan) lahir di Hayaping 16 September 1972, NIK : 6213041609720001, Pekerjaan Petani/Pekebun, status menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup; (Ahli Waris Pengganti dari saudara kandung Pewaris)
- Harminto (Keponakan) lahir di Hayaping 28 Agustus 1973, NIK : 6213042808730001, Pekerjaan Petani/Pekebun, Status Cerai mati, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup; (Ahli Waris Pengganti dari saudara kandung Pewaris)
- Herimawarto (Keponakan) di Hayaping 17 Desember 1975, NIK : 6213041712750001, Pekerjaan Karyawan Honorer, Status menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup; (Ahli Waris Pengganti dari saudara kandung Pewaris)
- Horiati (Keponakan) lahir di Hayaping 04 Desember 1977. NIK : 6204064412770001, Pekerjaan Karyawan Honorer, Status menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup; (Ahli Waris Pengganti dari saudara kandung Pewaris)
- Herminawati (Keponakan) lahir di Hayaping 20 November 1983, NIK : 6212036011830001, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), status menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup; (Ahli Waris Pengganti dari saudara kandung Pewaris)
- Puspita Mawarni Julianti (Cucu), lahir di Palangka Raya 23 Juli 1992, NIK : 6271036307920004, Pekerjaan Karyawan Honorer, status menikah, Agama Kristen, sampai sekarang masih hidup; (Ahli Waris Pengganti dari saudara kandung Pewaris)
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDER :
Dan atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara A quo berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex A quo Et Bono); |