Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2026/PN Tml 1.AGUSTYAN NUR AFIATI, S.H.
2.HANINDYA SENO SASKARA, S.H.
AKBAR BIN FAHRUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 51/Pid.B/2026/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-917/O.2.17/Eoh.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1AGUSTYAN NUR AFIATI, S.H.
2HANINDYA SENO SASKARA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AKBAR BIN FAHRUL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AKBAR Bin FAHRUL pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari pada tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 di BloKebun Tamiang Indah Estate PT. AEP NUSANTARA PLANTATIONS   Desa Murutuwu Kec. Paju Epat, Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang, yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana “secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, yang penguasaannya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebu. yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

--------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana----------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya